User Tools

Site Tools


faq:2022:01:20:000182453_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas mba mau nanya apabila ada transaksi ekspor atas penjualan minyak kotor kelapa sawit yg dilakukan PKP, ini perlakuan PPN nya gmn ya?


Jawaban

- Sesuai Pasal 7 UU PPN , tarif ekspor BKP berwujud : 0% - Ketika ekspor , PKP kan dapat PEB dari BC , PEBnya nanti diinput di dokumen lain pajak keluaran di efakturnya , caa

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y N Q U S
R O W N J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N W V J P
 
faq/2022/01/20/000182453_1234.txt · Last modified: (external edit)