faq:2022:01:20:000147283_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
konstruksi gapunya iujk apakah tetap kena pph final jaskon?
Jawaban
sepanjang uraian pekerjaannya sesuai ketentuan, maka kena pph final atas jaskon. apabila gapunya IUJK bisa jadi kena tarif yang non kualifikasi
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000147283_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion