User Tools

Site Tools


faq:2022:01:20:000136669_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Bulan April 2021 ada lebih bayar di pembetulan satu SPT Masa PPN bulanan, di kompensasi kan ke masa pajak bulan Mei pembetulan satu. Bulan Mei pembetulan satu belum kita laporkan, jika direkap diexcel jumlahnya lebih bayar. Ternyata di bulan April ada pembetulan ke2, jika direkap di excel jumlahnya lebih bayar. Jumlah lebih bayar pembetulan ke2 bulan april bisa kita kompensasikan ke masa pajak bulan apa? Karena dibulan mei udh ada kompensasi dari pembetulan satu bulan april


Jawaban

WP off ketika digali status pembetulan ke 2nya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ G E N C
E B A C E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O C N G W
 
faq/2022/01/20/000136669_1234.txt · Last modified: (external edit)