User Tools

Site Tools


faq:2022:01:20:000126213_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPS: wp baru terdaftar NPWP di tahun 2021. Tapi saat daftar itu langsung lapor spt tahunan 2019 dan 2020. Di tahun 2019 mendapatkan hibah dari ayah tp lupa dimasukkan ke daftar harta. Apakah hibah ini bisa diikutkan PPS?


Jawaban

bisa ikut kebijakan 2 atau melakukan pembetulan spt.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S X A​ W F
P J B M V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S​ L I Y Q
 
faq/2022/01/20/000126213_1234.txt · Last modified: (external edit)