faq:2022:01:20:000116545_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada 1 WNA lain yang saya daftarkan di ereg untuk NPWP nya, namun saat validasi data dikatakan passpor tidak ditemukan padahal sudah teregistrasi di Imigrasi, bagaimana dengan hal tersebut? beberapa waktu yang lalu pernah valid lalu jenis kelamin nya salah, kemudian kami ganti, dan akhirnya tidak bisa lagi, kira-kira itu kenapa ya? adakah solusi lain selain ereg untuk pembuatan NPWP nya? karena kami tanya ke Imigrasi pun jawabnya tetap sama tanyakan ke Kantor Pajak, jadi kami bingung harus giman
Jawaban
kalo sudah konfirm ke Imigrasi ga ada masalah, coba konfirm ke KPP sesuai domisili orang tersebut
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000116545_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion