faq:2022:01:20:000116498_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp nerima SP2DK atas penjualan aktiva Pasal 16D yang belum dibayarkan PPN keluarannya pada tahun pajak 2017, ini langsung bayar aja pokoknya kan?nanti kalau ada skpkb baru bayar sanksinya? atau bayarnya nunggu skpkb?
Jawaban
yg perlu dilakukan wp adalah untuk menanggapi sp2dk yg dikirimkan ke wp. jika memang terdapat kewajiban-kewajiban perpajakan yg belum terpenuhi, bisa untuk segera dipenuhi. tidak ada pembayaran sanksi denda atas penerbitan sp2dk.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000116498_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion