User Tools

Site Tools


faq:2022:01:20:000116497_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pagi @kring_pajak jka ada karyawan resign maret, apakah nilai gaji jan-maret dicantumkan lagi di 1721-I satu masa pajak (des) dan 1721-I satu tahun pajak (des)? (jka karyawan yang resign tsbt pada akhir tahun nilai PPh nya nihil). tks


Jawaban

aplikasi espt pph 21/26 sudah mengakomodasi untuk pegawai yg resign akan tetap ada di daftar pemotongan pajak tahunan, tapi tidak akan muncul di daftar pemotongan pajak bulanan (desember). status nihil atau tidak tidak memengaruhi pencantuman penghitungan pph karyawan tsb.

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F I W​ E A
E O O A A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F W B X V
 
faq/2022/01/20/000116497_1234.txt · Last modified: (external edit)