faq:2022:01:20:000116486_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas mba kalo ada jual rumah tapi yang alihkan masih ppjb, ini harus melakukan validasi atau tidak ya?
Jawaban
Untuk keperluan penelitian formal, orang pribadi atau badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 atau kuasanya harus menyampaikan permohonan penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan: a. secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2); atau b. melalui saluran tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000116486_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion