faq:2022:01:20:000116456_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ETAX API 10027 DOKUMEN SPPB SUDAH PERNAH DIGUNAKAN. Betul kak dibatalkan karena bingung isi aplikasi e faktur yang baru. ini apa pake skema yg 1 sppb bisa untuk beberapa fp? yg diisi di uang muka? atau gmn?
Jawaban
kalau no SPPB sudah pernah di gunakan di dalam suatu faktur, walaupun fakturnya akhirnya di batalkan, maka sudah tidak bisa di pakai lagi. Silakan berkonsultasi ke KPP atas permasalahan tersebut
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000116456_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion