faq:2022:01:20:000116418_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
:WP nanya terkait update faktur 3.1 apakah ada dasar hukum atau surat himbauan ya mas/mba? apakah nd terkait update efaktur 3.1 yg kmrn bisa dijadikan dasar hukum ?
Jawaban
nota dinas tidak bisa dijadikan dasar hukum. silahkan penegasan ke kpp. update ini untuk mengakomodir integrasi data berdasarkan PMK-65/2021.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000116418_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion