faq:2022:01:20:000116380_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
AR menyebutkan ada PM yg seharusnya tidak dikreditkan. Status SPT normal LB
Jawaban
Bisa pembetulan LB menjadi LB lebih kecil. Sesuai Petunjuk pengisian di PER-29/2015 dapat pembetulan beruntun atau membayar KB (bisa timbul sanksi telat setor)
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000116380_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion