User Tools

Site Tools


faq:2022:01:20:000116327_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau tanya klo dlu kan pemotongan pph23 tanpa npwp dikenakan 4% jika regulasi skrg ada ketentuan NIK disetarakan dgn NPWP apakah tarifnya disamakan 2% atau tetap 4%?


Jawaban

Sepanjang belum ada aturan yang mengatur hal tersebut masih pakai ketentuan yang lama mba. NPWP setara NIK ini belum ada aturan turunannya ya mba

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C A᠎ X O
J A C V Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R D H X W
 
faq/2022/01/20/000116327_1234.txt · Last modified: (external edit)