User Tools

Site Tools


faq:2022:01:20:000116299_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pengalihan barang dibawah nilai buku?


Jawaban

Pasal 11 ayat (8) Apabila terjadi pengalihan atau penarikan harta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d atau penarikan harta karena sebab lainnya, maka jumlah nilai sisa buku harta tersebut dibebankan sebagai kerugian dan jumlah harga jual atau penggantian asuransinya yang diterima atau diperoleh dibukukan sebagai penghasilan pada tahun terjadinya penarikan harta tersebut.

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H X Q L U
H A L B N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z C​ Y I L
 
faq/2022/01/20/000116299_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)