User Tools

Site Tools


faq:2022:01:20:000116294_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya terkait penyerahan ke kawasan bebas. bagaimana perlakuannya jika kami melakukan penyerahan koran elektronik ke kawasan bebas? perusahaan kami berada di TLDDP


Jawaban

Atas penyerahan Barang Kena Pajak tidak berwujud oleh pengusaha di TLDDP, pengusaha di TPB, atau pelaku usaha di KEK kepada Pengusaha di KPBPB untuk dimanfaatkan di KPBPB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a angka 4 tidak dipungut PPN. Pasal 28 PMK 173/2021

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L J G C Y
L K I T D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y G B I Z
 
faq/2022/01/20/000116294_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1