User Tools

Site Tools


faq:2022:01:20:000116265_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

part II di dgt kan tdk perlu diisi kalau melampirkan COR. nah di untuk periode berlaku dgt adanya di part II itu. apakah tidak diisigak apa2 sepanjang di cor nya ada periode berlakunya?


Jawaban

Dalam hal WPLN menggunakan Certificate of Residence sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (3) PER-25/PJ/2018, WPLN tetap wajib mengisi Form DGT selain Part II. (Pasal 4 ayat (4) PER-25/PJ/2018)

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H​ X I C C
E F Y W L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L B E V K
 
faq/2022/01/20/000116265_1234.txt · Last modified: (external edit)