faq:2022:01:20:000116228_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
2021 kan tarif badannya 22%, harusnya angsurannya kan 22%. dia terlanjur 25%. itu kan bisa dikreditkan aja di spt tahunan, kalo lb restitusi. kalo mau pbk boleh gak ?
Jawaban
jelaskan sesuai pasal 242/2014 aja
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/20/000116228_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion