User Tools

Site Tools


faq:2022:01:19:000183774_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah dengan disampaikannya SP2DK yang menyatakan kekurangan angsuran pph pasal 25 sehingga ada selisih kurang bayar masa januari-september 2021, menjadikan WP tidak berhak memanfaatkan insentif PPh 25 januari-september?


Jawaban

Tidak diatur khusus di PMK 9 stdd PMK 149 2021 bisa minta penegasan ke KPP

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T W L U
T A K Y E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U M E​ H U
 
faq/2022/01/19/000183774_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)