User Tools

Site Tools


faq:2022:01:19:000182090_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait dengan transaksi pinjaman online, apabila yang meminjamkan adalah perusahaan luarnegeri lalu digunakan sebagai pinjaman online didalam negeri, dan perusahaan dalam negri akan membayar komisi terhadap perusahaan luar negeri, apakah atas transaksi ini dikenakan ppn, jika iya, berapa tarifnya itu PPN JLN kah?


Jawaban

balik lagi ya kalo transaksinya ini sebenernya utang piutang apa jasa, apabila jasa dan masuk yang dimaksud dengan JKP dari luar Daerah Pabean yang dimanfaatkan di dalam Daerah Pabean sesuai (angka 3 SE-147/PJ/2010) bisa kena pemnafaatn jkpln

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F​ Y A E T
X᠎ U D L H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z L H O U
 
faq/2022/01/19/000182090_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)