faq:2022:01:19:000129054_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mbak ptkp untuk wna yg menikah itu sama saja kan ya dgn ptkp umumnya? Sepanjang dia spdn dan ada npwp tetep k/0 kan ya?
Jawaban
gak ada perbedaan PTKP antara WNA/WNI. Seharusnya tetep ikut ketentuan PTKP pada umumnya.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000129054_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion