User Tools

Site Tools


faq:2022:01:19:000116315_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/Eunsobie/status/1483652303609823232 maksud dari kepemilikan dan penguasaan ini bagaimana ya min? apakah kalau untuk pemberian tanah/bangunan berarti terkena objek pajak? karena ada pemindahan hak milik kalau begitu – Mas/Mba WP sebelumnya menanyakan terkait pemberian hibah atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Agent sebelumnya sudah menjelaskan terkait hibah non objek sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pih


Jawaban

Hubungan di antara pihak-pihak yang bersangkutan berkenaan dengan kepemilikan atau penguasaan antara Wajib Pajak pemberi dengan Wajib Pajak penerima sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf c terjadi apabila terdapat: a. penyertaan modal secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan; atau b. hubungan penguasaan secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (4) huruf b Undang-Undang Pajak Pen

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I N Z H E
X Q​ R O A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H R Q​ W Y
 
faq/2022/01/19/000116315_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)