faq:2022:01:19:000116280_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya, Apakah tarif p3b indonesia-singapura untuk Royalti apakah sudah fix berubah menjadi 10% ? Atau masih dlm proses ratifikasi?
Jawaban
Sudah disahkan yang baru. Ada di lampiran perpres 35 tahun 2021
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116280_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion