faq:2022:01:19:000116277_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya penjual, dibawah saya ada distributor, dibawah distributor ada kaki2 nya lagi. saya biasa kasih uang ke distributor saya untuk kegiatan promosi, misak untuk beli pernakpernik ke customer loyal, atau meeting dengan customer (biar pemvelian barangnya banyak). distributor ini bisa op atau badan. pph nya gimana?
Jawaban
sudah konfirmasi : ada kontrak untuk kegiatan promosi. Sampiaikan pmk 141 untuk pph 23 jika badan, pph 21 jika op
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116277_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion