faq:2022:01:19:000116225_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fp sudah dikreditkan oleh pembali, penjual mau membatalkan fp tapi harus ada persetujuan dari pembeli, sedangkan pembeli sudah bangkrut, sudah tidak bisa ditemukan
Jawaban
pastikan kembali apakah memang transaksinya batal atau gimana, pastikan juga ada dokumen yang menunjukkan bahwa transaksi itu batal. kalau pembeli masih mengkreditkan harusnya masih bisa ditrace, coba konfirmasi kpp
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116225_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion