faq:2022:01:19:000116191_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk jenis JKP tertentu yg tidak dipungut atas penyerahan TLDDP ke Kawasan bebas itu jenis jasanya bagaimana ya mas mbak?
Jawaban
JKP tertentu: JKP yg batasan kegiatan dan jenisnya diatur dalam PMK sbg dimaksud dalam Pasal 4 (2) UU PPN. (JKP tertentu: JKP yg atas ekspornya dikenai tarif 0%). jasa maklon, jasa perbaikan dan perawatan; dan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) terkait barang untuk tujuan ekspor. Selengkapnya untuk JKP tsb bisa dilihat di Pasal 4 PMK-32/PMK.010/2019.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116191_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion