faq:2022:01:19:000116183_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 23. Apakah bisa potong PPh 23 menggunakan NPWP Perorangan bukan Badan? Saya buka di e-bupot disana bisa menggunakan NIK ya? Apakah NIK tersebut langsung terhubung dengan NPWPnya? Karena perhitunganya langsung otomatis.
Jawaban
Jika lawan transaksi yg akan dipotong PPh 23 merupakan badan, maka wajib pakai NPWP, tidak bisa pakai NIK. NIK hanya bisa dipakai jika pihak yg dipotong adalah OP yg tidak ber NPWP.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116183_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion