User Tools

Site Tools


faq:2022:01:19:000116176_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sy mau menanyakan perihal pelaporan ebupot PPh 23 jika punya NPWP Cabang. itu pelaporan ebupot PPh 23 nya di pusat atau cabang ya? dengan kasus cabang non pkp kalau transaksinya dilakukan oleh cabang, berarti yang lapor pph 23nya apakah cabangnya?


Jawaban

tergantung transaksi dengan siapa, jika memang dengan cabang silakan dilaporkan di cabang sepanjang cabang memiliki sertel bisa lapor ebupot

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T X D Z᠎ A
W B R D S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I T L I F
 
faq/2022/01/19/000116176_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)