User Tools

Site Tools


faq:2022:01:19:000116120_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan kami per 1 januari 2022 sudah tidak ada kegiatan operasional produksi dan penjualan barang hasil produksi, sekarang sedang menyusun spt tahunan badan 2021. status KB spt tahunan 2021. apakah kami bisa memilih agar angsuran pph 25 tahun 2022 tidak ada krn tidak ada kegiatan operasional lagi?


Jawaban

kalau untuk meniadakan angsuran PPh pasal 25 gabisa nil, paling bisanya pengurangan angsuran sesuai kep-537/2000 aja, itupun kalau wp nya bisa masuk

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D J K B D
Q E W᠎ J C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A I L J A
 
faq/2022/01/19/000116120_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)