faq:2022:01:19:000116103_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pasal 2 ayat 2 c dan d PER-43/PJ/2010 penjelasannya gimana ya?
Jawaban
pasal 2 diubah di PER-32/PJ/2011
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116103_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion