User Tools

Site Tools


faq:2022:01:19:000116103_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pasal 2 ayat 2 c dan d PER-43/PJ/2010 penjelasannya gimana ya?


Jawaban

pasal 2 diubah di PER-32/PJ/2011

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N L Z I W
W B F D N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O᠎ E V K F
 
faq/2022/01/19/000116103_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)