faq:2022:01:19:000116100_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Penjualan barang ke Instansi pemerintah, batasan dan FP nya bagaimana?
Jawaban
Jika dipungut oleh instansi pemerintah maka FP 02 pembayaran yang jumlahnya paling banyak Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) tidak termasuk jumlah PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang, dan bukan merupakan pembayaran yang dipecah dari suatu transaksi yang nilai sebenarnya lebih dari Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah);
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116100_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion