faq:2022:01:19:000116079_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak saya mau tanya mengenai espt pph pasal 21 masa des. pph pasal 21 kami kan nihil kak . saat menginputkan nominal pada lampiran bukti potong yg masa nya itu kami inputnya total 1 th atau nominal masa di des saja kak ?
Jawaban
diinput satu masa pajak, satu tahun diinput di 1721 A1
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116079_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion