faq:2022:01:19:000116077_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Tuan A dpt dividen dr LN, mao bebas pajak. bs gak Tuan A lakuin converible loan ke PT B? Tuan A dan PT B tidak ada hubungan apa2
Jawaban
digali maksud convertible loan apa, jawabe utang konversi.. kalo terkait dividen yang diterima dari LN bisa dikecualikan dari objek pajak, balikin ke Pasal 17 PMK 18/ 2021 aja.. terkait bentuk investasinya, bisa diarahkan ke Pasal 34 dan 35
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/19/000116077_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion