User Tools

Site Tools


faq:2022:01:19:000115964_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penandatangan pph pasal 23 kalau penandatangannya lagi di luar negeri boleh ? ga diatur harus di indonesia kan ?


Jawaban

tidak diatur harus di indonesia karena sekarang kan pakai sertel ya pengganti ttd basahnya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R E E J Q
N J W A Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C᠎ A R Y M
 
faq/2022/01/19/000115964_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)