User Tools

Site Tools


faq:2022:01:19:000115964_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penandatangan pph pasal 23 kalau penandatangannya lagi di luar negeri boleh ? ga diatur harus di indonesia kan ?


Jawaban

tidak diatur harus di indonesia karena sekarang kan pakai sertel ya pengganti ttd basahnya

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S V M F Q
O O K O S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X D B P Y
 
faq/2022/01/19/000115964_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1