User Tools

Site Tools


faq:2022:01:18:000144218_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembetulan dtp 21 masa nov. Jadi kb lebih besar, billingnya buat baru untuk kurangnya apa semua? Dasar aturan?


Jawaban

Pemberi Kerja harus menyampaikan laporan realisasi PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir. Pemberi Kerja dapat menyampaikan pembetulan atas laporan realisasi PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan sebagaimana dimaksud pada ayat (5).

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N O O Q M
N K I S᠎ M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W T O X M
 
faq/2022/01/18/000144218_1234.txt · Last modified: (external edit)