faq:2022:01:18:000142514_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin membuat npwp Badan cabang, syratnya kan npwp pusat dan npwp pimpinan cabang. yang saya mau tanyakan, apakah bisa bila pengusrus pusat dan cabang 1 orang yang sama ? Terimakasih.
Jawaban
Seharusnya tidak ada masalah
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/18/000142514_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)
Discussion