User Tools

Site Tools


faq:2022:01:18:000115669_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

agak sedikit bingung. yang saya tangkap kebijakan 1, hanya untuk WP OP yg pernah ikut TA ya mas mbak? Cuma kalau lihat jawaban2 agetn maupun SC sebelumnya, disebutkan kalau tidak ada larangan bagi WP OP yg tidak ikut TA jika mau ikut PPS kebijakan 1. Jadi kalau tidak ikut TA, apakah tetep boleh ikut kebijakan 1?


Jawaban

Wajib Pajak yang belum mengikuti Pengampunan Pajak tidak dilarang mengikuti kebijakan 1 sepanjang aset yang dilaporkan merupakan aset yang diperoleh s.d. 31 Desember 2015. Dan kebijakan I tidak dibatasi OP aja

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H K K A E
E K C L F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J A D F P
 
faq/2022/01/18/000115669_1234.txt · Last modified: (external edit)