faq:2022:01:17:000180906_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika penerima deviden OP tidak berniat menginvestasikan, apakah tetap dipotong PPh 10% oleh pemotong atau setor sendiri?
Jawaban
mekanisemenya tetep setor sendiri yaaa
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000180906_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion