User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000144281_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba bojs yg dibayar sama karyawan ga masuk ke bukpot a1 kan ya? Dia bukan pengurang kan?


Jawaban

premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), premi Jaminan Kematian (JK) dan premi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) (Untuk perusahaan yang masuk program Jamsostek), premi asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa yang dibayar oleh karyawan, bukan biaya bagi OP (tidak boleh menjadi pengurang dalam menghitung PPh 21). Jadi ga ngaruh ke penghitungan PPh Pasal 21

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W F T Y I
T S​ Q​ T H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B​ V F S L
 
faq/2022/01/17/000144281_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:37 (external edit)