faq:2022:01:17:000129005_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau misal beli voucher (gift card) dari luar negeri untuk dijual kembali ke customer. atas transaksi tsb (pembelian vocernya), apakah dikenakan VAT?
Jawaban
dijelaskan secara normatif. Atas pembelian voucher atau gift card tersebut jika tidak ada BKP/JKP yg diserahkan maka tidak dikenai PPN.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000129005_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion