User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000117259_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya Fahri, bagian pajak PT. Miura dengan npwp 02.877.826.4-431.000 Bagaimana cara menerbitkan FP 070. Ke kawasan berikat di Efaktur 3.1 atas Uang muka? Karena saat upload reject terus, meminta dimasukan nomor dokumen pendukung (BC 4.0), sementara BC 4.0 belum ada, karena barang belum dikirim ke konsumen (uang muka diterima terlebih dahulu). Mohon arahannya.


Jawaban

SPPB merupakan syarat untuk PKP menerbitkan FP dengan fasilitas tidak dipungut (07). Jika dokumen SPPB tidak ada pada saat pembuatan FP uang muka, maka atas uang muka tsb tidak dapat menggunakan faktur pajak 07 ya, atas pembayaran uang mukanya silakan gunakan FP 01

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Z S X᠎ S
N J S X᠎ H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O B R P B
 
faq/2022/01/17/000117259_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)