faq:2022:01:17:000117258_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP blm ikut TA, mau laporin harta sblm 2015 jadinya boleh ikut PPS ya?
Jawaban
Iya, sesuai FAQ di pajak.go.id, tidak ada larangan untuk mengikuti Kebijakan I utk WP non TA
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000117258_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion