User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115864_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

misalkan kami menerima denda Impor,kemudian ada Bea Masuk & PPN,kemudian kami melakukan banding dan akhirnya Bea Masuk akan dikembalikan, tetapi untuk PPn bila tidak kami minta kembali apakah masih bisa pak?


Jawaban

bisa mba

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K N J J L
P T A W G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N G J D P
 
faq/2022/01/17/000115864_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1