faq:2022:01:17:000115864_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
misalkan kami menerima denda Impor,kemudian ada Bea Masuk & PPN,kemudian kami melakukan banding dan akhirnya Bea Masuk akan dikembalikan, tetapi untuk PPn bila tidak kami minta kembali apakah masih bisa pak?
Jawaban
bisa mba
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115864_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion