User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115449_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

punya pbk, nilai pbk melebihi pajak yang terutang di espt pph pasal 4 ayat (2). itu mekanismenya gimana ya?


Jawaban

nilainya harus sama dengan pph yang terutang. bukti pbknya silakan di pbk lagi. atau bisa bayar sesuai pph terutang.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U R W I​ A
H S I D B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B A K H R
 
faq/2022/01/17/000115449_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)