faq:2022:01:17:000115437_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila wp menerima warisan di tahun 2022 ini apakah harus diikutkan pps?
Jawaban
seharusnya tidak diikutkan pps karena perolehannya diluar cakupan UU 7/2021. nanti dilaporkan saja di spt tahunan ahli waris di tahun pajak diterimanaya warisan.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115437_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion