User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115435_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penyerhan BKP ke kedutaan kena PPN? pembuatan FP nya gimana?


Jawaban

penyerhaan BKP ke kedutaan dibebaskan dari PPN, dg syarat punya SKB, selengkapnya di PMK 162/2014. Jika tidak punya SKB, kena PPN, FP 01, npwp lawan transaksi diisi 00000000 saja.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y S᠎ N P J
A D M W B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I P Z U F
 
faq/2022/01/17/000115435_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)