faq:2022:01:17:000115431_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp op dapat penghasilan sewa dari luar negeri, di luar negeri tidak dipotong. pelaporannya gimana?
Jawaban
jika tidak dipotong di LN maka tidak ada kredit pajak PPh 24. jadi dilaporin aja di spt tahunan op sebagai penghasilan dari luar negeri. nanti dikenakan tarif pasal 17
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115431_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion