faq:2022:01:17:000115421_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pada saat pembahasan hasil pemeriksaan tidak ada nominal yang disetujui wp, maka tidak ada kewajiban untuk membayar kan ya sampai putusan keberatannya keluar?
Jawaban
Iya.. dijelaskan sesuai Pasal 4 ayat (1) PMK Nomor 9/PMK.03/2013
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115421_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion