User Tools

Site Tools


faq:2022:01:17:000115384_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

OP punya saham di PT A, lalu PT A membeli kemabli saham yg dimiliki OP tsb dengan harga yg lebih tinggi dari nilai saham. jadi A dapat keuntungan. kentungan tsb dikenakan pajaka paa? dilapor di spt tahunan? atau masuk definisi dividen?


Jawaban

sesuai penjelasan UU PPh CIK terkait dividen, jumlah yg melebihi jumlah setoran sahamnya yg diterima atau diperoleh pemegang saham karena pembelian kembali saham2 oleh perseroan ybs; termasuk definisi dividen. jika dividen tsb berasal dari DN, diterima oleh OP DN, maka dikecualikan dari pph selama invest

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y᠎ F B Q E
P F R R T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R H᠎ U P C
 
faq/2022/01/17/000115384_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)