faq:2022:01:17:000115375_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk membuat NPWP dan PKP untuk badan usaha virtual office apa saja ya? kalau pendaftaran NPWPnya sama saja seperti daftar NPWP Badan biasa kan ya? Namun untuk PKPnya disesuaikan dengan PER-04/PJ/2020 Pasal 45 ayat (5) dan (6)?
Jawaban
Iya betul
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115375_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion