faq:2022:01:17:000115371_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau tanya utk dividen LN dr saham tidak terdaftar di BEI, apakah trmsuk bukan non obyek ? Jika dividennya didiamkan dlm rek.(tabungan)saja itu mmenuhi syarat menjadi non obyek ? Dan pend/beban lain apa yg dpt d koreksi? Ini bagaimana ya mas/mba? Baiknya digali dulu itu OP atau Badan kah?
Jawaban
betul mas, lebih baik digali terlebih dahulu siapa penerima dividennya. OP atau badan.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115371_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion