faq:2022:01:17:000115324_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
investasi dividen paling lambat akhir bulan ketiga untuk OP. kalau terima dividen di 2021 tapi sampai akhir bulan ketiga setelah tahun pajak berakhir ternyata tidak jadi investasi itu kena sanksi ya?
Jawaban
PPh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disetor paling lama tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah Masa Pajak Dividen diterima atau diperoleh. dianggap telat setor dan bisa kena sanksi
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/01/17/000115324_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion